Kamis, 30 Desember 2010

JUAL ANTENA WAJANBOLIC | KABEL USB EXTENDER | INFRASTRUCTUR RT/RW NET

Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudari di manapun anda berada....
Kini telah hadir ANTENA WiFi WajanBolic by AL-FATIH.net...
Terbukti tahan banting, Murah tetapi tidak murahan, dan pastinya koneksi untuk menstabilkan sinyal internet anda
Segera Order dan jangan sampai ketinggalan....
Monggo Order sekalian Infaq.....



Satu set WajanBOLIC

Selasa, 28 Desember 2010

LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER ADALAH PENYIMPANGAN DAN TINDAKAN KRIMINAL YANG HARUS DIHUKUM TEGAS

HIV/AIDS : Masalah Kesehatan dan Perilaku
HIV/AIDS Perusak Umat
Masalah HIV/AIDS sebenarnya bukan sekadar masalah kesehatan (medis), namun juga masalah perilaku. Sebab telah terbukti penyebab terbesar penularan HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas, yaitu zina dan homoseksual. (Ali As-Salus, Mausu‘ah Al-Qadhaya al-Fiqhiyah al-Muashirah, hal. 705).
Terlebih jika ditelusuri sejarahnya, HIV / AIDS pertama kalinya memang
ditemukan di kalangan gay San Fransisco pada tahun 1978. Selanjutnya HIV/AIDS menular hingga ke seluruh penjuru dunia terutama lewat perilaku seks bebas seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender. Inilah bukti bahwa HIV/AIDS tidak dapat dianggap semata-mata hanya masalah kesehatan, melainkan juga masalah perilaku.
Dengan perumusan masalah seperti ini, maka solusinya menjadi jelas dan terarah. Jadi HIV/AIDS harus ditanggulangi bukan hanya dengan mencegah dan mengobati HIV/AIDS sebagai masalah kesehatan, melainkan harus disertai pula dengan upaya menghapuskan segala perilaku menyimpang, seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Inilah solusi yang diserukan Islam dan solusi yang memang sesuai dengan kenyataan yang ada. Islam memang memandang HIV/AIDS sebagai masalah kesehatan, karena penyakit AIDS memang berbahaya (dharar) lantaran menyebabkan lumpuhnya sistem kekebalan tubuh. Berbagai penyakit akan mudah menjangkiti penderitanya yang ujung-ujungnya adalah kematian. Padahal Islam adalah agama yang melarang terjadinya bahaya (dharar) pada umat manusia. Rasulullah SAW bersabda,”Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan juga bahaya bagi orang lain dalam Islam (laa dharara wa laa dhiraara fi al-islam).” (HR Ibnu Majah no 2340, Ahmad 1/133; hadits sahih).